Bela negara pada selalu dikaitkan dengan upaya mempertahankan negara dari ancaman serangan militer dari negara asing. Bela Negara sebagai momen untuk menunjukkan semangat patriotik melawan serangan dari luar, sebaliknya yang kontra menganggap momen bela negara sebagai upaya mobilisasi negara untuk melibatkan rakyat ke dalam perang. Persepsi bahwa bela negara identik dengan perang telah menjebak pemahaman bela negara sama dengan wajib militer.
Bela negara tidak diwajibkan kepada seluruh warga negara dan lebih diorientasikan untuk memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme. Selain itu bela negara bersifat sukarela sedangkan wajib militer merupakan ikatan dinas. Saat ini bela negara dimaksudkan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan semangat patriotisme warga negara Indonesia ditengah ancaman bagi bangsa saat ini berupa kejahatan terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, gerakan separatisme, kejahatan dan gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan.
Salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan tekad warga negara adalah dengan melaksanakan sosialisasi bela negara dan mengaplikasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri sendiri. Bela negara menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia esuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berisi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara. Kesadaran bela negara menjadi hal urgen untuk ditanamkan sebagai landasan sikap mental dan perilaku bangsa Indonesia.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Komentar
Posting Komentar